JAMBI - Pelatihan Kepemimpinan Administrator (PKA) Angkatan VII Tahun 2023, Secara resmi dibuka oleh Gubernur Provinsi Jambi Dr. H. Al Haris, S.Sos., MH bersama Kepala BPSDM Provinsi Jambi Bpk. H. Mukti, S.E, M.E pada hari Rabu 7 Juni tahun 2023 bertempat di Aula I BPSDM Provinsi Jambi.
Dalam sambutannya Gubernur Provinsi Jambi mengatakan Pemerintah dalam program pembangunan selalu berupaya meningkatkan kinerja organisasi menuju pelayanan publik maksimal dan profesional, salah satunya melalui pelatihan Kepemimpinan Administrator yang merupakan bentuk pelatihan struktural kepemimpinan dalam meningkatkan kinerja Aparatur Sipil Negara (ASN).
"Melalui proses pelatihan ini diharapkan agar peserta memiliki komptensi kepemimpinan kinerja yang tinggi untuk menjamin terlaksananya akuntabilitas jabatan Administrator dan memiliki kemampuan dalam memimpin pelaksanaan kegiatan yang dilakukan oleh pejabat pengawas dan pelaksana dalam memberikan pelayanan publik sesuai SOP dan terselenggarannya peningkatan peningkatan kinerja secara berkesinambungan".
Selanjutnya, satu hal yang juga harus dimiliki seorang pemimpin adalah komitmen, komitemen untuk bersedia mendengarkan masukan serta kritikan demi tercapainya tujuan yang di harapkan. kemudian sebagai seorang pemimpin hendaknya juga memiliki hati nurani, serta berbudaya kerja yang tinggi sebgai upaya menciptakan tata pemerintahan yang bersih dan berwibawa dengan mengedepankan prinsip-prinsip pemerintahan yang baik (good governance) dalam rangka terwujudnya birokrasi profesional dalam setiap tugas yang diamanatkan oleh negara.
Beliau mengingatkan, kepada peserta PKA ia berharap agar para peserta dapat mengikuti proses pembelajaran dengan baik dan bersungguh-sungguh guna mematangkan kecerdasan intelektual, emosional dan spiritual, serta mampu menempatkan diri dalam perannya sebagai pelayan masyarakat, sehingga dapat ikut mensukseskan pemerintahan dalam mendukung kegiatan pembangunan provinsi jambi untuk mewujudkan JAMBI MANTAP.
Dengan mengembangkan potensi kompetensi pejabat administrator diharapkan memenuhi standar kompetensi sebgaimana diamanatkan berdasarkan ketentuan Pasal 217 ayat (5) Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil dan pada pelaksanaannya hal ini telah di atur dalam Peraturan Kepala Lembaga Administrasi Negara Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2022 tentang Pelatihan Struktural Kepemimpinan.
Created by -BJS- https://braintsystems.com
Mewujudkan Aparatur Sipil Negara Yang Memiliki Kompetensi, Dedikasi dan Integritas
- PEMERINTAH PROVINSI JAMBI -