bpsdm%20news

Ratusan Perangkat Desa di Batanghari Terancam Tak Gajian

Jum'at, 17 Maret 2023 15:34:22
placeholder image

 MUARABULIAN - Ratusan perangkat desa di Kabupaten Batanghari terancam tidak bisa gajian. Penyebabnya, hingga saat ini Alokasi Dana Desa (ADD) triwulan keempat seluruh desa belum ada yang bisa dicairkan, karena berkas untuk pencairan belum masuk pada Bagian Keuangan Setda Batanghari.

"ADD triwulan keempat itu gunanya untuk pembayaran gaji para perangkat desa. Kalau sampai batas waktu belum ada yang mengajukan, maka tidak bisa dicairkan. Jika ini terjadi, sudah dipastikan gaji perangkat desa tidak bisa dibayarkan," ungkapnya.

Lebih lanjut Azan mengatakan, batas waktu pencairan ADD triwulan keempat tinggal menghitung hari, yakni tanggal 28 Desember 2019.

"Singkat waktunya, tinggal beberapa hari lagi. Melihat batas waktunya hampir habis, kemungkinan besar ada beberapa desa yang tidak bisa menerima ADD triwulan keempat. Semoga saja perangkat desa segera mungkin mengajukan pencairan," ujarnya.

Dikatakannya lagi, ADD triwulan keempat yang dikucurkan untuk gaji perangkat desa di Kabupaten Batanghari kuramg lebih Rp 9 miliar.

"Selain gaji perangkat desa, gaji guru PAMI juga terancam. Sebelumnya sudah kami beritahukan agar segera mengajukan. Namun hingga kini pihak desa belum ada yang serius untuk melengkapi berkas pengajuan pencairan ADD triwulan ke empat tersebut," pungkasnya.


Penulis: Chy
Editor: Ikbal Ferdiyal


BADAN PENGEMBANGAN SUMBER DAYA MANUSIA PROVINSI JAMBI

Mewujudkan Aparatur Sipil Negara Yang Memiliki Kompetensi, Dedikasi dan Integritas

- PEMERINTAH PROVINSI JAMBI -

prov