JAMBI - Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kota Jambi menargetkan dapat menyelesaikan 120 ribu KTP digital pada tahun 2023.
Kepala Dinas Dukcapil Kota Jambi Nirwan, Jumat, mengatakan sasaran pertama penyelesaian KTP digital ini adalah para Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemkot Jambi.
“Seluruh ASN Kota Jambi sudah dimasukkan dalam perangkat KTP digital,” kata dia.
Sementara itu, untuk tahun ini KTP digital sudah menyasar kepada masyarakat umum.
Saat ini ada 15 ribu masyarakat Kota Jambi yang sudah memiliki KTP digital. KTP digital sudah mulai diberlakukan sejak tahun 2021.
Ia menjelaskan KTP digital ini lebih mudah, tidak memerlukan kartu dan bisa langsung dari perangkat telepon genggam atau handphone.
Dinas Dukcapil Kota Jambi, kata dia membuka pelayanan KTP digital di empat lokasi yakni di gerai pelayanan Dinas Dukcapil Kota Jambi, gerai mal pelayanan publik, gerai pelayanan mal Lippo Plaza dan gerai pelayanan di Kecamatan Pelayangan.
Selain pengurusan KTP digital, pas layanan tersebut juga bisa untuk kepengurusan kartu keluarga ( KK) dan momor pokok wajib pajak (NPWP). Sistem digitalisasi ini, dilaksanakan untuk mewujudkan satu data Indonesia.
Nirwan menyebutkan penerapan KTP digital ini akan dilakukan secara bertahap hingga tahun 2024 untuk diterapkan secara keseluruhan.
"Saat ini masih pada tahap pengembangan, nanti arahan dari Dirjen Dukcapil di tahun 2024 sudah tidak melakukan pencetakan," katanya.
Untuk percepatan penerapan KTP digital kata Nirwan, pada 2023 ini pihaknya melakukan perekaman KTP pada warga usia remaja dan langsung pengaktifan KTP digital.
Dinas Dukcapil Kota Jambi turun langsung ke sekolah-sekolah baik SMA/SMK negeri sederajat maupun swasta untuk melakukan perekaman e-KTP sekaligus KTP digital bagi pelajar SMA dan guru SMA.
Penulis: Antara
Editor: Ikbal Ferdiyal
Mewujudkan Aparatur Sipil Negara Yang Memiliki Kompetensi, Dedikasi dan Integritas
- PEMERINTAH PROVINSI JAMBI -